Minggu, 17 Februari 2013

BAKSOS BANJIR PANDEGLANG BANTEN

















BAKSOS BANJIR PANDEGLANG SELATAN 

 

FOTO KEGIATAN PMII KOMISARIAT UNMA BANTEN

















SEJARAH UNMA BANTEN


 SEJARAH UNMA BANTEN

Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) merupakan manifestasi dari misi organisasi Mathla’ul Anwar (PBMA) dalam bidang pendidikan. Organisasi Mathla’ul Anwar telah memiliki sejarah panjang dalam peran serta di bidang pendidikan tingkat dasar dan menengah, yaitu semenjak awal pendiriannya hampir seabad yang lalu.

Mathla’ul Anwar merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepengurusan di 23 provinsi, berdiri di Menes Banten tahun 1916. Berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lain yang telah sekian dasawarsa menyelenggarakan kegiatan level pendidikan tinggi, Mathla’ul Anwar memulai partisipasinya di tingkat pendidikan tinggi barulah mulai tahun 1988.

Tahun 1988 Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, induk organisasi Mathla’ul Anwar, mendirikan Perguruan Tinggi Mathla’ul Anwar (PERTIMA) yang pada tahun 1994 berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAI-MA). Tahun 1995 berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mathla’ul Anwar (STIE-MA) yang diikuti dengan berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan & Ilmu Pendidikan pada tahun 1988, kesemuanya di bawah bendera Mathla’ul Anwar. Setahun kemudian berdiri pula Akademi Manajemen & Informatika.

Empat Sekolah Tinggi dan satu akademi tersebut pada 1 Januari 2000, dengan tambahan beberapa program studi, diintegrasikan menjadi sebuah Universitas dan diberi nama UNIVERSITAS MATHLA’UL ANWAR. Sekolah tinggi nyang ada berubah bentuk menjadi fakultas-fakultas. Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) mendapatkan pengukuhan dari Departmen Pendidikan Nasional Agustus 2001 dengan SK Nomor : 115/D/O/2001.

SEJARAH MATHLA'UL ANWAR

LATAR BELAKANG BERDIRINYA MATHLA’UL ANWAR
Kondisi Umum Masyarakat Banten
Sejak dihancurkannya kesultanan Banten pada tahun 1813 oleh Gubernur Jenderal Deandeles, praktis Banten dinyatakan daerah jajahan Belanda. Kekuatan Belanda di Banten memaksa perubahan, dan sejak itu seluruh daeah di Banten mengalami guncangan. Sebab ketika penetrasi kolonial secara intensif menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat melalui pajak yang berat, pengerahan tenaga buruh yang berlebihan, dan peraturan yang menindas, serta tekanan militer yang represif, jelas realitas sosial-politik di Banten dirasakan sebagai kenyataan yang jauh dari apa yang mereka harapkan.
Kolonialisme sebagai bentuk penguasaan wilyah memiliki system administrasi yang sistematis dengan mengatur segala kewenangan organisasi sosial-politik di kawasan kolonial sesuai dengan keperluan negara jajahan. Sistem itu bertentangan dengan apa yang diharapkan dalam bentuk harmoni sosial.
Lebih dari itu kehadiran kolonialisme Belanda bukan hanya menghancurkan tata-niaga masyarakat pribumi, system ekonomi dan politik tradisional, tetapi juga menghancurkan system idiologi negara sebagai pemersatu bangsa, sehingga kesatuan rakyat di negara jajahan bercerai berai, yang juga mengakibatkan terjadinya koflik dan peperangan antar golongan dalam kebangkrutan politik tersebut. Demikianlah politik adu domba yang dilancarkan Belanda menyebabkan terjadinya perselisihan dan sengketa politik antar elite dan pewaris kesultanan yang tak jarang melahirkan peperangan local.
Perpecahan politik ini melengkapi kemunduran structural sosial masyarakat Banten. Kekacauan politik yang juga diikuti oleh kemerosotan ekonomi, sekaligus disertai dengan marginalisasi masyarakat. Sebagian penduduk kembali ke daerah-daerah pelosok pedesaan dan di sinilah pendidikan agama Islam dikembangkan dengan fasilitas yang seadanya dan dengan orientasi yang teramat anti-kolonialisme.
Ketika tata kehidupan tradisional yang membentuk harmoni sosial masyarakat mengalami penghancuran, sebagian mereka membentuk pandangan-pandangan baru dan tumbuhnya mitologi keagamaan yang kian mengental dalam kehidupan masyarakat. Demikian ini sebagian besar yang mayoritas petani kembali ke alam pikiran masa lalunya, semacam restorasi tradisi, dengan mencari tulang punggung ketenangan dan ketenteraman teologis yang pernah dirasakan sebelumnya.
Idiolegi keagamaan semacam itu menimbulkan rasa kebencian yang dalam terhadap kolonialisme. Sehingga sebagian dari elte agama membentuk fron perlawanan terhadap penjajahan Belanda tanpa henti. Guru agama/kyai tidak hanya mengambil jarak dengan pemerintah kolonial, tapi juga menjadikan kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan itu dinyatakan sebagai jalan jihad melawan kolonialisme Belanda. Mereka memilih menjadi buronan yang selalu diawasi dan dikejar-kejar oleh pemerintah. Karena itu sering terjadi pemberontakan dan perlawanan walau banyak di antara para tokoh dan pimpinan agama Islam di Banten yang tertangkap dan kemudian dibuang ke negeri orang.
Juga tak sedikit para kyai/Guru Agama yang ‘uzlah meninggalkan keramaian kota dan masuk ke pedalaman. Kelompok ini membuka lembaran baru dengan cara bertani sambil mengajarkan ilmu agama Islam secara mandiri. Dengan demikian bahkan mereka tetap mempunyai akar yang kuat dan mendapat tempat terhormat di kalangan masyarakat.
Pada zaman ini muncul kembali kepercayaan-kepercayaan tradisional sebagai bentuk simbolisme harmoni hubungan manusia dengan lingkungan alamnya. Masyarakat petani yang walaupun sudah memluk agama Islam, jika memulai menuai padi, terlebih dahulu akan mengadakan upacara “mipit”. Upacara ini adalah membuat sesajian untuk menyuguh Dewi Sri atau Sri Pohaci yang dipercaya sebagai dewi padi yang berwenang untuk memberkahi padi. Suatu jangjawokan (mantera dalam bahasa Sunda) yang sudah menjadi aksioma adalah “mipit” amit ngala menta”. Artinya, mengambil apa pun dari suatu tempat, berupa apa saja, harus izin terlebih dahulu kepada roh halus yang menguasai tempat tersebut. Kalau setelah melakukan sesuatu kemudian mendapat musibah, seperti sakit kepala atau demam, atau tersandung apa saja, kemudian akan dihubung-hubungkan dengan perbuatan yang dianggap sembrono (sembarangan). Yaitu tidak minta izin kepada yang membahurekso (bahasa Jawa) atau nu ngageugeuh (bahasa Sunda). Untuk itu kemu-dian masyarakat akan menanya kepada orang yang dianggap tua dan mengerti tentang yang gaib, yang biasanya berupa seorang dukun. Sang dukun kemudian akan memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan sebagai langkah penebusanatas kesalahannya.
Pada upacara walimah (pernikahan/khitanan), sang pengantin pria/wanita sebelum melaksaakan akad nikah atau pada saat si anak dikhitan, mereka harus terlebih dahulu mengunjungi leluhurnya untuk memohon do’a restunya, agar tidak terjadi sesuatu bencana aral melintang yang mungkin mengganggu jalannya upacara tersebut.
Setiap orang yang melewati tempat yang dianggap angker harus mengucapkan mantera minta izin kanu ngageugeuh (yang membahurekso), yaitu roh halus yang menmpati tempat itu. Misalnya saja dengan kalimat “ampun paralun kanu luhung”, “sang karuhun anu ngageugeuh, danginang anu nga-wisesa, ulah ganggu gunasita, kami incu buyut ki………..” (biasanya dengan menyebutkan nama leluhurnya). Misalnya ki buyut Ance, ki buyut Sawi, ki Jaminun dan sebagainya.
Pengalaman-pengalaman budaya seperti itu merupakan bentuk sumbolisme atas harapan adanya ketenangan dan ketentraman kehidupan, yang pada saat itu tak pernah dirasakan karena kuatnya tekanan koloni Belanda. Idiologi tradisionalisme itu juga merupakan respon atas hancurnya idiologi politik dan agama yang mereka anut, setalah kedudukan dan struktur sosial terganggu dan hancur.
Dalam pada itu tingkat kejahatan merajalela Perampokan, pembunuhan, perkelahian terjadi hampir setiap saat. Sedangkan usaha penanggulangan oleh pemerintah Belanda hanya cukup dengan mendirikan rumah-rumah penjara mulai dari kota besar sampai kota kecil. Rumah tahanan atau penjara di bangun di kota-kota kewadanaan seperti Menes, Labuan, Malingping, Balaraja, Mauk dan tempat-tempat lain yang sederajat. Akibatnya, para bekas narapidana semakin mematangkan diri dalam melakukan aksi kejahatannya, karena selama di dalam penjara, bukannya semakin baik dan jera, tetapi semakin matang dan kian semakin menambah kualitasnya.
Walaupun demikian, sebenarnya, kejahatan-kejahatan itu dilakukan hanya dengan menggunakan senjata tajam tradisional seperti golok, pisau, dan lain-lain. Hal itu ada kepercayaan atas benda-benda tajam itu yang dianggapnya mengandung kekuatan gaib.
Kondisi Pendidikan
Di bawah kekuasaan Belanda rakyat Banten bukan bertambah baik, malah semakin melarat dan terbelakang. Kondisi ini hampir dialmai oleh seluruh rakyat di seluruh nusantara. Guna mengatasi permasalahan tersebut pemerintah Belanda memberlakukan politik etis. Program politik etis yang dijalankan oleh pemerintah Belanda, di antaranya membuat irigasi buat mendudung pertanian rakyat dan menyelenggarakan sekolah bagi bumiputra. Ternyata program tersebut gagal memberikan manfaat bagi penduduk desa. Hal ini terjadi, karena yang bisa menikmati sekolah itu hanya sebagian kecil rakyat saja terutama orang-orang yang berada di kota dan siap jadi calon ambtenar (pegawai Belanda).
Sedangkan di kalangan rakyat kebanyakan, tidak terjangkau oleh sistem pendidikan ini. Disamping jumlah yang sangat sedikit (hanya di kota-kota kewadanaan saja yang disediakan sekolah), juga syarat untuk dapat belajar sangat berat, dan cen-derung sengaja dipersulit, dengan alasan bermacam-macam.
Tujuan Belanda menyelenggarakan sekolah, seperti di-katakan di atas, adalah untuk menyiapkan calon pekerja ambtenar yang jumlahnya tidak perlu banyak. Sebagian besar rakyat bumi putra hanya dibutuhkan sebagai pekerja kasar yang tidak memerlukan pengetahuan yang tinggi, yang penting asal bertenaga kuat.
Pendidikan Islam yang masih ada ialah pondok pesantren yang diselenggarakan oleh para Kyai secara individual dan tradisional. Pendidikan ini penuh dengan segala keterbatasannya, baik dalam hal sarana, dana, maupun manajemennya. Ditambah pula dengan kondisi yang tidak aman dari berbagai pengawasan oleh pemerintah Belanda. Pihak penjajah beranggapan bahwa kharisma keagamaan yang tersimpan dalam jiwa para Kyai itu masih mengundang semangat anti kafir/ penjajah, yang bila ada peluang pasti meletuskan api pembe-rontakan terhadap pemerintah penjajah.
Berdirinya Madrasah Pertama
Keadaan tersebut menggelisahkan masyarakat dan mematikan semangat umat dan pada gilirannya akan menghilangkan ajaran Islam yang telah ditanamkan oleh para pejuang terdahulu. Oleh karenanya orang-orang yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji atau mukim di Mekkah yang lama menimba agama Islam, sudah tentu merupakan sesuatu yang sangat menarik perhatian bagi masyarakat Banten.
Di tengah hiruk pikuknya dan galaunya kemungkaran di dalam masyarakat yang dilanda kemiskinan, kebodohan dan kejumudan yang diselimuti pula oleh kabut kegelapan dan kebingungan muncullah seberkas sinar harapan yang diharapkan akan membawa perubahan di hari kemudian.
Tersebutlah K.H.E. Moh. Yasin yang baru kembali dari menghadiri rapat yang diselenggarakan di Bogor oleh para ulama yang mendambakan kahidupan umat yang lebih baik. Gerakan ini dipelopori oleh Haji Samanhudi dalam rangka mendirikan Syarikat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1908 M. Beliau mendatangi rekan-rekan ulama yang ada disekitar Menes, antara lain Kyai H. Tb. Moh. Sholeh dari kampung Kananga dan beberapa orang kyai lainnya. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk bermusyawarah dan bertukar pikiran, yang akhirnya melahirkan kata sepakat untuk membentuk suatu majelis pengajian yang diasuh bersama. Pengajian ini juga dijadikan lembaga muzakarah dan musyawarah dalam me-nanggulangi dan memerangi situasi gelap itu ialah dengan harapan muncul seberkas sinar, yang kemudian menjadi nama MATHLA’UL ANWAR (bahasa Arab, yang artinya tempat lahirnya cahaya).
Militansi K.H. Entol Moh. Yasin dari Kaduhawuk, Menes ini tak pernah memudar dalam keinginan untuk memajukan umat melalui pendidikan. Beliau menghendaki kemajuan umat hanya mungkin melalui pendidikan. Bukankah Nabi Muhammad SAW bersabda : “Barang siapa yang menginginkan dunia haruslah dengan ilmu, barangsiapa meng-inginkan akhirat haruslah dengan ilmunya, dan barang siapa yang menginginkan keduanya haruslah dengan ilmu”. Dan hadits yang lain : “Ilmu itu adalah cahaya”.
Beranjak dari sini agaknya pertemuan, akhirnya melahirkan sebuah kata sepakat untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam yang dikelola dan diasuh secara jama’ah dengan mengkordinasikan berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu Islam yang dianggap merupakan kebutuhan yang mendesak.
Perjuangan mengangkat dan membangkitkan umat dari lembah kegelapan dan kemiskinan yang menimbulkan keterbelakangan, tidak cukup sekedar dengan mengadakan pengajian bagi generasi tua saja. Untuk itu dituntut langkah lebih lanjut lagi, yaitu lahirnya generasi berikutnya yang justru merupakan sasaran utama yang diharapkan mampu mengubah situasi (min al zhulumati ila al nur).
Berdirinya Mathla’ul Anwar
Guna mencari pemecahan masalah tersebut, para kyai mengadakan musyawarah di bawah pimpinan KH. Entol Mohamad Yasin dan KH. Tb. Mohamad Sholeh serta para ulama yang ada di sekitar Menes, bertempat di kampung Kananga. Akhirnya, setelah mendapatkan masukan dari para peserta, musyawarah mengambil keputusan untuk memanggil pulang seorang pemuda yang sedang belajar di Makkah al Mukarramah. Ia tengah menimba ilmu Islam di tempat asal kelahiran agama Islam kepada seorang guru besar yang juga berasal dari Banten, yaitu Syekh Mohammad Nawawi al Bantani.
Ulama besar ini diakui oleh seluruh dunia Islam tentang kebesarannya sebagai seorang fakih, dengan karya-karya tulisnya dalam berbagai cabang ilmu Islam. Siapakah pemuda itu ? Dialah KH. Mas Abdurrahman bin Mas Jamal, yang lahir pada tahun 1868, di kampung Janaka, Kecamatan Jiput, Kawedanaan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Karesidenan Banten.
KH. Mas Abdurrahman bin KH. Mas Jamal kembali dari tanah suci sekitar tahun 1910 M. Dengan kehadiran seorang muda yang penuh semangat untuk berjuang mengadakan pembaharuan semangat Islam, bersama kyai-kyai sepuh, dapatlah diharapkan untuk membawa umat Islam keluar dari alam gelap gulita ke jalan hidup yang terang benderang, sesuai ayat al-Qur’an “Yukhriju hum min al dzulumati ila al nur”.
Pada tanggal 10 bulan ramadhan 1334 H, bersamaan dengan tanggal 10 Juli 1916 M, para Kyai mengadakan suatu musyawarah untuk membuka sebuah perguruan Islam dalam bentuk madrasah yang akan dimulai kegiatan belajar mengajarnya pada tanggal 10 Syawwal 1334 H/9 Agustus 1916 M. Sebagai Mudir atau direktur adalah KH. Mas Abdurrahman bin KH. Mas Jamal dan Presiden Bistirnya KH.E. Moh Yasin dari kampung Kaduhawuk, Menes, serta dibantu oleh sejumlah kyai dan tokoh masyarakat di sekitar Menes.
Selengkapnya para pendiri Mathla’ul Anwar :
· Kyai Moh. Tb. Soleh
· Kyai E.H. Moh Yasin
· Kyai Tegal
· Kyai H. Mas Abdurrahman
· K.H. Abdul Mu’ti
· K.H. Soleman Cibinglu
· K.H. Daud
· K.H. Rusydi
· E. Danawi
· K.H. Mustagfiri
Adapun tujuan didirikannya Mathla’ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi individu dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disepakati untuk menghumpun tenaga-tenaga pengajar agama Islam, mendirikan madrasah, memelihara pondok pesantren dan menyelenggarakan tablig ke berbagai penjuru tanah air yang pada saat itu masih dikuasai oleh pemerintah jajahan Belanda. Pemerintah kolonial telah membiarkan rakyat bumi putra hidup dalam kebodohan dan kemiskinan.
Program Pendidikan Mathla’ul Anwar
Untuk sementara, kegiatan belajar diselenggarakan di rumah seorang dermawan, di kota Menes. Beliau merelakan tempat tinggalnya digunakan untuk tempat belajar bagi umat. Tokoh ini adalah K.H. Mustagfiri.
Selanjutnya, setelah mendapatkan sebidang tanah yang diwakafkan Ki Demang Entol Djasudin, yang terletak di tepi jalan raya, dibangunlah sebuah gedung madrasah dengan cara gotong-royong oleh seluruh masyarakat Islam Menes. Sampai kini gedung tersebut masih berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyyah, Sekolah Dasar Islam dan Taman Kanak-kanak Mathla’ul Anwar. Gedung tersebut tidak lain ialah pusat perguruan Islam Mathla’ul Anwar yang terletak di kota Menes, Pandeglang.
Mengenai program pendidikan diselenggarakan program pendidikan 9 (sembilan) tahun. Yaitu mulai dari kelas A, B, I, II, III, IV, V, VI dan kelas VII. Belum ada pemisahan tingkat Ibti-daiyah dan tingkat Tsanawiyah. Disamping pendidikan dengan sistem klasikal dalam bentuk madrasah, sebagai langkah modernisasi; juga dibuka lembaga pendidikan dengan sistem pesantren. Model ini tetap dihidup-suburkan, bahkan dikore-lasikan dengan sistem sekolah. Guru-guru yang mengajar di madrasah pada pagi hari, pada sore dan malam harinya, di rumah masing-masing, tetap menyelenggarakan pengajian dengan sistem pesantren dan menampung santri yang datang dari berbagai daerah untuk belajar di madrasah Mathla’ul Anwar.
Santriwan dan santriwati yang telah menyelesaikan masa pendidikan selama 9 (sembilan) tahun, yaitu tamat kelas VII, dikirim ke berbagai tempat/daerah untuk menda’wahkan ajaran Islam dalam bentuk baru, yaitu mendirikan madrasah Mathla’ul Anwar cabang Menes, dengan diantar oleh Pengurus Mathla’ul Anwar Menes. Mereka diberi bisluit atau Surat Tugas mengajar dari Presiden of Bestur Mathla’ul Anwar dengan semangat iman dan keyakinan terhadap janji Allah yang berbunyi : In tanshuru Allah yanshuru kum. Artinya, jika engkau menolong agama Allah, pasti Allah akan menolongmu. Maka tidaklah menghe-rankan jika pada tahun 1920-an sampai dengan tahun 1930-an, di Lampung, Lebak, \serang (Kepuh), Bogor, Tangerang, Karawang dan tempat-temapat lain, sudah berdiri madrasah Mathla’ul Anwar cabang Menes, hanya diizinkan menye-lenggarakan madrasah sampai kelas IV (empat), sedangkan untuk kelas V, VI dan VII harus belajar di Menes.
Pada tahun 1929 didirikan madrasah putri Mathla’ul Anwar dengan tiga tokoh yang menjadi pimpinannya yaitu : Nyi. H. Jenab binti Yasin, Nyi Kulsum, dan Nyi Aisyah. Disamping kegiatan belajar mengajar di madrasah dan pesantren bagi murid-murid, juga setiap hari Kamis setiap pekan seluruh guru diwajibkan mengikuti pengajian yang diselenggarakan di masjid Soreang, Menes. Di situ KH. Mas Abdurrahman menetap dan sekaligus sebagai pengajian pusat. Tujuannya adalah dalam rangka memperluas dan memperdalam ilmu Islam. Dengan cara itu, akhirnya kyai-kyai pimpinan Mathla’ul Anwar dapat berfikir dan berwawasan luas, tidak mengurung diri dalam satu pendapat seorang ulama saja.
Untuk membangun dan memelihara madrasah Mathla’ul Anwar, diusahakan dengan cara gotong-royong, baik tenaga manusianya maupun dananya. Untuk itu dihimpun shadaqoh jariyah, wakaf dan jimpitan (beras remeh), yang diseleng-garakan oleh jama’ah Majlis Ta’lim ibu-ibu. Caranya, setiap kali hendak masak nasi diambil satu sendok makan dari beras yang akan dimasak dan ditampung dalam tempat tersendiri.
Selanjutnya, beras dihimpun oleh petugas yang biasanya terdiri dari seorang janda iskin dengan mendapat imbalan sepuluh persen dari hasil pungutannya. Para janda miskin ini kemudian menyetor kepada para kader yang mengikuti pengajian pada setiap hari Kamis yang menyerahkan lagi kepada kordinator pusat Mathla’ul Anwar. Usaha yang tidak terasa namun nyata ini, akhirnya mampu menghimpun suatu kekuatan yang tidak kecil. Diantara sekian tanda bukti yang tidak bisa dilipakan ialah adanya beberapa bidang tanah yang dibeli dari hasil pungutan beras jimpitan (beras remeh) dan hingga kini tempat itu dinamakan “Kebon remeh”, milik Mathla’ul Anwar. Bukti ini, tidak boleh dilupakan oleh generasi selanjutnya.
Pada tahun 1940 didirikan Madrasah Arabiah (Sekolah Arab) yang khusus memberi pelajaran bahasa Arab, untuk itu didatangkan seorang guru dari Salatiga yaitu KH. Humaedi disamping itu beberapa pemuda dikirim ke Jakarta (sekolah Jamiatul Khaer) untuk calon-calon guru. Dan untuk mempela-jari ilmu Falak didatangkan guru dari Pekalongan (KH. Syabrawi dan diadakan kursus ilmu falak bagi guru-guru Mathla’ul Anwar).
Untuk mencetak para muballig diadakan kursus muballig yang dinamai cm. Yang diikuti para santri-santri dan guru-guru serta pemuda-pemuda. Disamping adanya kursus mubalig bagi murid-murid/pelajar madrasah mulai tingkat rendah sampai tingkat atas, pada tiap-tiap kenaikan kelas Ichtifalan diadakan pidato anak-anak sekolah untuk mendidik mereka pandai pidato dan tablig.
Untuk menampung para pelajar yang datang dari daerah-daerah, didirikan pondok-pondok pesantren di sekitar Menes, antara lain di Kananga yang paling besar yang dipimpin oleh KH. Tb. Ahmad, seorang alumni pertamapendidikan di Mathla’ul Anwar. Para santri yang mondok di Kananga datang dari Bogor, Tangerang, Lampung dan lain-lain, sampai ratusan jumlahnya. Kananga adalah satu kampung di kaki gunung pulosari merupakan tempat cikal bakal Mathla’ul Anwar, sebab disitulah K. Tb. Moh. Sholeh tinggal dan setibanya KH. Mas Abdurrahman dari Makkah tinggal di Kananga dan menikah dengan putri dari KH. Tb. Moh. Sholeh, dan selanjutnya pindah ke Soreang Menes, dan di Soreang inilah dibangun pesantren. KH. E. Muhamad Yasin adalah seorang ulama intelek yang berwawasan luas, dan ia seorang putra dari seorang jaksa.
Lahirnya Statuten Mathla’ul Anwar
Peristiwa pemberontakan rakyat terhadap pemerintahan Belanda pada tahun 1926 di Menes dan Labuan, tanpa disadari oleh para tokoh dan pimpinannya, telah membuat Mathla’ul Anwar bertambah besar dan meluas. Pemberontakan, yang oleh pihak Belanda disebut sebagai pemberontakan Komunis, menyebabkan para tokoh dan pimpinan Mathla’ul Anwar selalu dicurigai dan diawasi oleh aparat pemerintahan, terutama pihak P.I.D (polisi rahasia kolonial Belanda). Hal ini terjadi karena diantara pelaku pemberontakan terdapat tokoh dan orang-orang Mathla’ul Anwar. Meskipun mereka tidak dalam kapasitasnya sebagai tokoh dan warga Mathla’ul Anwar, tetapi dalam kedudukannya sebagai anggota Serikat Islam (?) Sebagian dari mereka bahkan ada pula yang dibuang ke Boven Degul, Tanah Merah, Irian antara lain : K. Abdulhadi Bangko, Khusen Cisaat dan lain-lain.
Dengan adanya pengawasan dan kecurigaan yang amat ketat di Pandeglang, Khususnya di Menes dan Labuan, aktivitas para pimpinan Mathla’ul Anwar di daerah tersebut menjadi berkurang dan terpaksa harus berhati-hati sekali. Para kyai dan ulama Mathla’ul Anwar kemudian bergerak menyebar-luaskan Mathla’ul Anwar ke luar daerah, mengirimkan kader-kader dan para abituren (lulusan) madrasah Mathla’ul Anwar Menes ke daerah-daerah di luar Pandeglang. Diantaranya ke kabupaten Lebak, Serang, Tangerang, Bogor, Karawang dan di Keresidenan Lampung.
Pada tahun 1936 jumlah madrasah Mathla’ul Anwar sudah mencapai 40 buah yang tersebar di tujuh daerah tersebut di atas. Pada waktu itu perhatian terhadap Mathla’ul Anwar tidak lagi terbatas dari kalangan kaum pelajar (intelektual) pun mulai ikut berpartisipasi aktif. Karena itu, dan sesuai pula perkembangan Mathla’ul Anwar, maka timbulah gagasan-gagasan untuk meningkatkan kualitas perkembangan organisasinya, baik yang bersifat teknis pedagogis, maupun adsministratif organisasi dan keanggotaannya.

LOGO UNMA BANTEN




LOGO UNMA BANTEN

LOGO PMII UNMA



LOGO PMII KOMISARIAT UNMA BANTEN

MARS PMII

Mars PMII
Pencipta Lagu: Sahabat Shaimoery WS.
Syair: Sahabat H. Mahbub Djunaedi
Penggunaan: Mars PMII dilantunkan pada pembukaan acara resmi organisasi, baik bersifat intern maupun ekstern atau umum. Mars PMII dilantunkan secara bersama-sama dengan berdiri tegak, khidmat dan penuh semangat.

Mars PMII
Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa penegak agama
Tangan terkepal dan maju ke muka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
Denganmu PMII pergerakanku
Ilmu dan bakti kuberikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas merdeka
Tangan terkepal dan maju ke muka

SEJARAH PMII

Latar belakang pembentukan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU

Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.SEMUA itu berkat IPNU

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan organisasi induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Ahmad Riduan Hasibuan